Berita Terkini

KPU Pertimbangkan 3 Alternatif Waktu Penyelenggaraan Pemilukada Serentak 2015

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertimbangkan tiga alternatif waktu penyelenggaraan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pemilukada). KPU telah melakukan uji coba (exercise) tahapan demi tahapan Pemilukada atas tiga alternatif waktu itu.
 
“Ada tiga exercise yang sudah dicoba untuk didiskusikan. Dari ketiganya sudah dihitung soal kemungkinan sengketa hasil dan Pemilukada putaran kedua,” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik usai rapat dengan jajaran Direktorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Kamis (7/11/2014)  di Gedung KPU, Jakarta Pusat.
 
Dia menyebutkan, ketiga alternatif itu adalah pemungutan suara serentak pada September, Oktober atau November 2015.
 
Husni menyebutkan dalam excercise tiga alternatif itu KPU juga memperhitungkan kemungkinan pemungutan suara putaran kedua tetap dilangsungkan pada 2015 atau tahun berikutnya, yaitu 2016.
 
KPU berinisiatif menggelar rapat koordinasi dengan jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Otda Kemendagri sebagai persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pemilukada) serentak 2015, Kamis (6/11/2014). Sebanyak 204 daerah akan menggelar Pemilukada secara serentak pada 2015. 204 daerah itu terdiri dari delapan provinsi, 170 kabupaten dan 26 kota. (dey/red)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 2,873 kali