
85 Wakil Rakyat Sulsel Resmi Dilantik.
Makassar, kpu.go.id- Setelah sempat tertunda karena belum terbitnya SK Kemendagri, akhirnya 85 wakil rakyat hasil Pemilu Legislatif 9 Juli 2014 resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2014-2019, Rabu (24/9). Rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Sulsel, yang dipimpin Ketua DPRD Sulsel H. Moh. Roem ini, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Sulsel.
85 Anggota DPRD Sulsel yang dilantik ini berasal dari 12 partai politik peserta Pemilu Legislatif 2014. Perolehan kursi masing-masing partai tersebut antara lain, Partai Amanat Nasional (PAN) sembilan kursi, Partai Bulan Bintang (PBB) satu Kursi, Partai Demokrat 11 kursi, Partai Gerindra 10 kursi, Partai Golkar 18 kursi, Partai Hanura enam kursi, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) satu kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) enam kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tiga kursi, Partai Nasdem tujuh kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tujuh kursi dan PDI Perjuangan lima kursi.
Berbeda dengan anggota DPRD Sulsel periode sebelumnya, terdapat penambahan 10 kursi untuk DPRD Provinsi Sulawesi Selatan periode 2014-2019. Hal ini dikarenakan bertambahnya jumlah penduduk di wilayah tersebut.
Dalam acara ini, Sekretariat DPRD Provinsi menerangkan telah membagikan sekitar 700 undangan. “Kami membagikan kurang lebih 700 undangan, semua pejabat eselon di Provinsi Sulawesi Selatan sudah kami undang untuk acara pelantikan,” terang AM Rizal Saleh, Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sulsel.
Rapat paripurna, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H.M. Gazali Suyuti.
Untuk mengamankan jalannya acara, Polda Sulsel memberlakukan pengamanan tiga lapis. Meskipun diwarnai demonstrasi dari elemen mahasiswa acara pelantikan berjalan lancar hingga selesai pada pukul 13.00 WITA. (dam/red. FOTO KPU/Hupmas)
Bagikan:
Telah dilihat 5,020 kali