
KPU Tunda Pengesahan Dapil Riau I dan II
Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunda hasil rekapitulasi penghitungan suara untuk Daerah Pemilihan (Dapil) I dan II DPR dan DPD RI dari Provinsi Riau.
Penundaan tersebut dinyatakan KPU RI setelah mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu RI bahwa KPU Provinsi Riau perlu melakukan pencermatan mengenai data pemilih, pengguna hak pilih, dan penggunaan surat suara.
Meskipun kesalahan ini bersifat administratif, KPU tingkat Provinsi harus melakukan konsolidasi dengan KPU Kabupaten/Kota terkait data-data yang akan dipaparkan. Sehingga data yang disampaikan pada rapat pleno terbuka di tingkat nasional dapat tersaji secara tepat dan akurat.
Tertundanya pengesahan ini sudah pasti menambah beban bagi KPU RI, yang sudah harus menetapkan hasil relap suara nasional Pemilu 2014 pada 9 Mei mendatang. Meski demikian, Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah optimis bahwa proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional akan selesai tepat waktu.
"Yang pasti kita (KPU) berupaya pada tanggal 6 Mei besok dapat menyelesaikan semua rekapitulasi ini. Sehingga pada tanggal 9 Mei, KPU dapat menetapkan hasil rekapitulasi secara nasional," terang Ferry. (ris/FOTO KPU./dosen/Hupmas)
Bagikan:
Telah dilihat 8,295 kali